You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Tata Kembali Lahan Tidur di Kolong Tol Becakayu
photo Nurito - Beritajakarta.id

PPSU dan Satpol PP Tata Lahan Kolong Tol Becakayu

Sebanyak 15 anggota PPSU Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, dikerahkan untuk menata lahan tidur kolong Tol Becakayu di Jalan Laksamana Malahayati, RT 02/ RW 10.

Targetnya 21Oktober mendatang penataan rampung

Lurah Cipinang Melayu, Arroyantoro mengatakan, lahan seluas 50x20 meter persegi  yang dijadikan tempat pembuangan material bekas proyek jalan tol itu, ditata menjadi ruang terbuka hijau dan tempat interaksi warga.

"Ini untuk menambah kawasan hijau di kolong Tol Becakayu. Sebelumnya lahan terlihat kumuh karena banyak material bekas proyek tol Becakayu," kata Arroy, Selasa (3/10).

Anwar Pimpin Penanaman Pohon di Kolong Tol Becakayu

Selain petugas PPSU, lanjut Arroy, penataan lahan ini juga melibatkan 15 personel Satpol PP.

"Targetnya 21Oktober mendatang penataan rampung. Saat ini progresnya baru mencapai sekitar 55 persen," ungkapnya.

Kasatgas Pol PP Kelurahan Cipinang Melayu, Erwin menambahkan, dalam melakukan penataan kawasan tersebut pihaknya membantu menyiapkan beberapa tanaman hias seperti Adam Hawa, Anjuang Kribo, Pillo Kuning dan sejumlah tanaman hias lainnya.

"Di lahan ini juga kita bangun lapangan serbaguna dan sarana bermain anak. Kita akan gandeng CSR untuk penyediaan sarana bermain anaknya," pungkas Erwin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3235 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2852 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1602 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1428 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1168 personFolmer